Publication Ethics
Griya Journal Of Mathematics Education and Application adalah jurnal nasional yang diterbitkan dua kali setahun dalam bentuk online oleh Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Mataram. Pernyataan ini menjelaskan etika setiap pihak yang terlibat dalam penerbitan setiap artikel pada jurnal, termasuk penulis, Chief Editor, Editorial Board, Reviewer dan Penerbit.
A. Tugas Editor dan Penerbit
1. Pedoman Etik Penerbitan. Program Studi Pendidikan Matematika FKIP Universitas Mataram selaku penerbit dari Griya Journal Of Mathematics Education and Application bertanggung jawab untuk memastikan seluruh artikel yang diterbitkan telah direview dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
2. Keputusan Penerbitan. Editor Griya Journal Of Mathematics Education and Application secara sadar dan bertanggung jawab akan memilah artikel yang masuk untuk dapat diterbitkan. Keputusan ini akan bergantung pada hasil review yang dilakukan sehingga pembaca mendapat manfaat dari artikel yang diterbitkan. Patokan dasar dalam menentukan hasil review adalah kebermanfaatan artikel, tidak ada pelanggaran hak cipta dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
3. Prinsip Keadilan. Editor Griya Journal Of Mathematics Education and Application menjamin dalam proses evaluasi karya tidak terjadi diskriminasi Suku, Agama, Ras, Antar-golongan, Orientasi Seksual, Kewarganegaraan, Pandangan Politik dan Gender dari penulis.
4. Kerahasiaan Informasi. Editor Griya Journal Of Mathematics Education and Application bertekad untuk menjaga kerahasiaan naskah yang didaftarkan dengan tidak menyebarluaskan naskah tersebut selain kepada penulis korespondensi, reviewer maupun calon reviewer, dewan penasehat editorial dan penerbit atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum naskah diterbitkan.
5. Tanpa Konflik Kepentingan. Editor Griya Journal Of Mathematics Education and Application menjamin bahwa setiap naskah yang masuk (diterbitkan ataupun tidak) tidak akan digunakan untuk kepentingan tanpa meminta izin sebelumnya dari penulis.
B. Tugas Reviewer
1. Keputusan untuk Editor. Setiap reviewer diharapkan melakukan review naskah dengan sebaik-baiknya dengan tujuan untuk memberikan pertimbangan kepada Editor terkait dengan status penerimaan naskah. Reviewer juga diharapkan dapat memberikan masukan kepada penulis untuk meningkatkan kualitas naskah yang dihasilkan.
2. Objektivitas Penilaian. Reviewer yang merasa tidak memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk mereview naskah yang diberikan diharapkan untuk segera menghubungi Editor. Reviewer dalam melakukan tugasnya harus bertindak secara objektif, kritik pribadi kepada penulis sangat tidak diterima. Segala bentuk saran dan masukan maupun penilaian harus ditulis dengan jelas dan didukung oleh pernyataan yang berdasar.
3. Keabsahan Sumber. Selain mengevaluasi kebenaran isi dari naskah yang direview, reviewer juga diharapkan untuk membantu memastikan bahwa naskah ditulis dengan dasar sumber-sumber yang sahih dan seluruhnya ditulis dalam Referensi. Apabila mengetahui adanya similaritas antara naskah yang diperiksa dengan naskah lain yang telah diterbitkan atau sedang dikaji secara bersamaan, segera hubungi Editor.
4. Tanpa Konflik Kepentingan. Segala informasi yang diterima dalam proses review adalah rahasia dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Jika reviewer merasa naskah yang akan dikaji memiliki konflik kepentingan misalnya yang menyebabkan kompetisi, kolaborasi maupun hal lain dengan paling tidak salah satu penulis naskah tersebut; laporkan kepada Editor sehingga naskah tersebut tidak dilanjutkan di bawah review dari yang bersangkutan.
C. Tugas Penulis
1. Standar Penulisan. Penulis memastikan naskah yang ditulis adalah benar hasil penelitian atau hasil kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Orisinalitas. Penulis harus memastikan karya yang dikirimkan adalah asli dan bebas dari plagiasi. Jika mengutip dari tulisan orang lain, kutipan tersebut telah memenuhi kaidah yang digariskan.
3. Bukan Publikasi Ganda. Penulis hanya menerbitkan naskah yang diproses di satu tempat penerbitan. Penerbitan ganda tidak dapat ditolerir dan tidak sesuai dengan etika penerbitan.
4. Keabsahan Sumber. Penulis bertanggung jawab untuk memastikan naskah didasarkan pada referensi yang sahih dah seluruhnya ditulis dalam referensi dengan kaidah penulisan yang ditentukan.
5. Kepemilikan Tulisan. Penulis yang dimasukkan dalam naskah hanya yang memiliki kontribusi signifikan terhadap makalah yang ditulis. Semua penulis tersebut dimasukkan dalam co-authors dan selebihnya jika penulis mendapat bantuan dalam beberapa aspek dari orang-orang lain bisa ditulis sebagai kontributor di bagian Acknowledgment, setelah Penutup.
6. Pengakuan Terhadap Kesalahan. Jika setelah naskah diterbitkan ternyata dijumpai kesalahan yang signifikan pada isi yang disampaikan, penulis wajib menginformasikan pada Editor atau Penerbit dan Bersama-sama dengan Editor untuk mengoreksi naskah tersebut.